RADIO KARIMATA, PAMEKASAN - Selama sepekan Satlantas Polres Pamekasan berhasil menindak ribuan kendaraan yang melanggar lalu lintas saat operasi Patuh Semeru 2022.
AKP Mohammad Munir, Kasat Lantas Polres Pamekasan mengatakan bahwa sudah ada ribuan pelanggaran yang berhasil tercapture namun yang berhasil diverifikasi dan dikonfirmasi terdapat 643 kendaraan yang dilakukan penindakan tilang elektronik dari Mobile Incar.
“kalau yang tercapture oleh mobile incar yang sudah terverifikasi dan konfirmasi ada 643, rata-rata pelanggar tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang,” jelasnya saat on air di Dinamika Madura, Selasa (21/06/2022) sore.
Ia menjelaskan bahwa dalam Tilang E-lektronik tersebut nantinya jika ada warga yang melanggar dan tercapture oleh mobile incar petugas akan mengirimkan surat kepada pelanggar.
“Kami melakukan patroli dulu, baru setelah tercapture petugas melakukan verifikasi dan mengirimkan surat pemberitahuan yang bisa diisi oleh pelanggar,” tambahnya.
Ia juga mengimbau untuk tetap tertib berlalu lintas, sebab ada reward (penghargaan) dari Kapolres Pamekasan bagi pengguna jalan yang tertib berlalu lintas
“Kami tetap mengimbau kepada warga untuk tetap tertib berlalu lintas baik setelah operasi Patuh Semeru 2022 agar bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas. (Ziyad/Mel)