images/banners/LOGO%20KARIMATA%20NEW%20-%20PUTIH.png#joomlaImage://local-images/banners/LOGO KARIMATA NEW - PUTIH.png?width=7000&height=2500    |    1 Maret : Memperingati Peristiwa Serangan Umum yang terjadi di 1 Maret 1949     |    1 Maret : Memperingati Hari Penegakan Kedaulatan Negara     |    5 Maret : Memperingati Hari Konvensi CITES atau Perdagangan Satwa Liar     |    6 Maret : Memperingati Hari KOSTRAD     |    9 Maret : Memperingati Hari Wanita Indonesia     |    9 Maret : Memperingati Hari Musik Nasional     |    10 Maret : Memperingati Hari Persatuan Artis Film Indonesia atau PARFI     |    11 Maret : Memperingati Hari Surat Perintah     |    15 Maret : Memperingati Hari Hak Konsumen Sedunia     |    17 Maret : Memperingati Hari Perawat Nasional     |    18 Maret : Memperingati Hari Arsitektur Indonesia     |    24 Maret : Memperingati Hari Bandung Lautan Api     |    30 Maret : Memperingati Hari Film Indonesia    images/banners/LOGO%20KARIMATA%20NEW%20-%20PUTIH.png#joomlaImage://local-images/banners/LOGO KARIMATA NEW - PUTIH.png?width=7000&height=2500

Live Streaming Radio KARIMATA FM

DINAMIKA MADURA (05.00-09.00)

Program Acara

Jam: 05:00:00  -  09:00:00

Minggu, 2 April 2023

Melli Febrian

Melli Febrian

Penahanan Kepala Desa Maduleng Moh. Rois oleh aparat Polres Pamekasan, karena tepergok menggelar pesta sabu di Desa Jambringin, Pamekasan, terus mendapat sorotan.

Siang ini, Selasa (22/12/2015), sejumlah ulama di Kabupaten Sampang mendatangi Kantor Polres Pamekasan terkait kasus tersebut.

Mereka mengaku ingin mengetahui perkembangan kasus pesta sabu yang melibatkan Moh. Rois. Sebab, penanganan kasusnya sempat bermasalah setelah Moh. Rois sempat dilepas oleh Polisi pasca penangkapan.

Kemudian, Rois ditangkap kembali setelah ulama mendatangi Polres mengadukan pelepasan tersebut. 

Rombongan ulama ini ditemui Wakil Kepala Polres Pamekasan, Komisaris Polisi Hendri Purwono di ruang kerjanya.

Nur Cholis, juru bicara ulama mengatakan, kedatangannya dalam rangka mendorong Polres Pamekasan untuk menjalankan proses hukum atas Rois.

"Kami hanya minta Polisi transparan dan berjalan sesuai denga aturan dalam menangani kasus narkoba," kata Nur Cholis.

Informasi yang disampaikan Hendri kepada para ulama, Rois dan dua tersangka lainnya, seminggu lagi berkas penyelidikannya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan. Jika sudah tidak ada persoalan lagi, maka perkara akan disidangkan.

"Kita akan kawal terus kasus ini. Motif kita semat-mata perang terhadap narkoba, bukan karena faktor politik dan lainnya," ungkap Nur Cholis.

Moh. Rois saat ini sedang ditahan di Polres Pamekasan bersama dua orang tersangka lainnya.

Rois baru dilantik sebagai Kepala Desa Maduleng pada Kamis (17/12/2015) di ruang PKK Kabupaten Sampang, oleh Bupati Sampang Fannan Hasib.

Usai dilantik, Moh. Rois kembali dimasukkan kembali ke sel tahanan Polres Pamekasan.