RADIO KARIMATA, PAMEKASAN – Pemerintah terus mendorong keberlangsungan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah dengan berbagai cara.
Presiden RI, Joko Widodo menginstruksikan semua pihak terkait untuk mensukseskan program nasional yakni Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Zainul Arifin, Kepala Seksi KIP Bea Cukai Madura mengatakan untuk meningkatkan sektor UMKM, Pemerintah menggelar serangkaian acara dalam sepekan secara nasional dan serentak untuk menggaungkan UMKM naik kelas.
“Dalam hal ini bea Cukai menyediakan wadah untuk mendorong sektor UMKM bisa naik kelas dan go internasional,” Ujarnya saat talkshow di Radio Karimata pada Selasa (21/06/2022).
Ia mengatakan Sektor UMKM memiliki potensi yang sangat luar biasa bahkan UMKM menyumbang penyerapan tenaga kerja sebesar 97%, serta berkontribusi PDP sebesar 57%.
Majid Abdullah, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Madura mengatakan untuk membantu sektor UMKM, Bea Cukai Madura menyediakan layanan ekspor ke luar negeri yakni dalam program Klinik Ekspor.
“Di Klinik Ekspor kami akan memberikan asistensi, edukasi dan pendampingan terkait perizinan ekspor agar masyarakat bisa mengekspor produk secara mandiri,” katanya.
Pihaknya mengaku akan mendampingi pelaku UMKM untuk mengenalkan produknya ke pasar luar negeri serta terkait standart produksi.
Selain itu beberapa persyaratan harus diperhatikan bagi pelaku UMKM untuk bisa mengekspor barangnya, yakni setiap UMKM harus dipastikan memiliki Nomor Induk Berusaha yang terintegrasi dengan Kepabeanan, ketika melakukan ekspor boleh melalui pihak ketiga atau bisa mengekspor secara mandiri.
“Agar bisa diterima pasar luar negeri harus diperhatikan beberapa persyaratan misalkan produk olahan ikan harus ada sertifikasi karantina perikanan,” tambahnya.
Ia menyarankan kepada pelaku UMKM harus mempelajari negara tujuan ekspor agar mudah diterima oleh negara tujuan.
Diketahui untuk mensukseskan UMKM go internasional beberapa pihak terkait dilibatkan diantaranya Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan Direktorat Jendral Pajak (DJP). (Adila/Ans)