|    1 Agustus: Penampahan Galungan     |    2 Agustus: Hari Raya Galungan     |    5 Agustus: Hari Dharma Wanita Nasional     |    10 Agustus: Hari Veteran Nasional dan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional     |    12 Agustus: Hari Raya Kuningan     |    14 Agustus: Hari Pramuka (Praja Muda Karana)     |    17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia     |    18 Agustus: Hari Konstitusi Republik Indonesia dan Hari Bhatara Sri     |    19 Agustus: Hari Departemen Luar Negeri Indonesia     |    20 Agustus: Hari Radio Nasional     |    21 Agustus: Hari Maritim Nasional     |    24 Agustus: Hari Ulang Tahun TVRI dan Hari Jakarta Membaca  

Live Streaming Radio KARIMATA FM

DINAMIKA MADURA (05.00-09.00)

Program Acara

Jam: 05:00:00  -  09:00:00

Senin, 25 September 2023

Melli Febrian

Melli Febrian

Foto: Rumah milik  Abdul Qorib dan Maftuha yang dibakar (Ist-Karimata)
Foto: Rumah milik  Abdul Qorib dan Maftuha yang dibakar (Ist-Karimata)

KARIMATA.NET, PAMEKASAN - Diduga sengaja dibakar oleh anaknya, sebuah rumah di Desa Kertagena Laok, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan ludes terbakar, Rabu (07/06/2023).

IPTU Sri Sugiarto Kasi Humas Polres Pamekasan mengungkapkan bahwa kebakaran Rumah milik  Abdul Qorib dan Maftuha tersebut terjadi sekitar Pukul 23.20 Rabu (07/06/2023) dimana saat itu Maftuha (ibu pelaku) melihat anaknya Fathor Rahman (29) menuntun motornya dari barat yang menuju ke arah timur dan berhenti di halaman rumahnya.

"Melihat anaknya keluar tengah malam, Maftuha curiga karena motor yang dituntun anaknya tersebut tak kunjung dinyalakan dan Maftuha mencoba menghampiri anaknya tersebut," katanya kepada Karimata.Net, Kamis (08/06/2023) Siang.

Menurut Iptu Sri, saat Maftuha hendak menghampiri anaknya, seketika itu ia melihat api berkobar dari pojokan belakang rumahnya dan melihat anaknya kabur mengendarai motor.

"Saat itu pula Maftuha berteriak meminta bantuan warga untuk memadamkan," tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum diketahui motif yang melatarbelakangi Fathor Rahman membakar rumahnya tersebut, semantara pelaku sudah diamankan di Polsek Kadur Pamekasan untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

"Total kerugian ditaksir mencapai Rp 200.000.000 juta," tutupnya. (Ziyad/Ain)