Polres Bangkalan Tilang Pengendara R2 Yang Nekat Masuk Jalur R4 Di Suramadu

KARIMATA.NET, BANGKALAN - Polres Bangkalan melakukan tilang terhadap 8 kendaraan roda 2 yang melintas di area Suramadu di jalur kendaraan roda 4, Jumat (02/06/2023) pagi.
IPDA Dika Eropin, Kanit Turjawali Satlantas Polres Bangkalan saat mengudara di Karimata.net mengatakan bahwa Polres Bangkalan sudah kembali memberlakukan tilang manual setelah adanya perintah dari Polri, bahkan sebelum melakukan tilang manual pihaknya sudah memberikan sosialisasi dan teguran terhadap kendaraan yang melanggar lalu lintas.
“Tadi memang saat kami patroli ditemukan adanya pelanggar lalu lintas, dimana masih ada kendaraan roda 2 masuk ke jalur roda 4,” tegasnya, Jumat (02/06/2023) siang.
Ia juga menyampaikan bahwa Satlantas Polres Bangkalan akan terus melakukan patroli di jalur-jalur yang rawan terjadinya kecelakaan utamanya di akses Suramadu sisi Madura.
“Ini bukan operasi, tapi kami hunting patroli rutin saat pagi hari, siang hari hingga malam hari, dan jika ditemukan pelanggaran kami lakukan tindakan tilang ditempat,” tambahnya.
Pihaknya meminta kepada pengguna jalan utamanya roda 2 untuk tetap melintasi jalur yang sudah disediakan dan tidak memasuki jalur roda 4 demi keamanan dan kenyamanan pengendara.
“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan jalurnya masing-masing, karena jika tidak tertib berlalu lintas rawan terjadi kecelakaan,” tutupnya.
Sebelumnya sejak beberapa bulan lalu banyak pendengar Radio Karimata yang mengabarkan adanya pengendara sepeda motor yang sering kali melintas di jalur kendaraan roda 4 yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. (Ziyad/Dil)