Hingga Mei 2023, DP3AKB Pamekasan Catat 82 Orang Mengajukan Dispensasi Nikah

KARIMATA.NET, PAMEKASAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) Kabupaten Pamekasan mencatat hampir 100 orang mengajukan dispensasi nikah dalam 5 bulan terakhir.
H. Hendarto, M.Si,. PLT DP3AKB Pamekasan, himbauan mencatat sebanyak 82 orang telah mengajukan dispensasi nikah hingga 31 Mei 2023.
“Kami merekomendasi sebanyak 82 orang, dan semuanya di bawah 19 tahun,” katanya kepada Karimata.net, Jumat (06/02/2023) siang.
Ia juga menyampaikan bahwa ada peningkatan permohonan dispensasi nikah dibandingkan dengan tahun 2022 lalu.
“Sepertinya memang akan ada peningkatan di tahun 2023 ini,” tegasnya.
Pada tahun 2022 lalu sebanyak 265 anak di bawah umur mengajukan pernikahan dini di Kabupaten Pamekasan. Jumlah tersebut terdiri dari 22 laki-laki dan 243 perempuan. (Ziyad/Ayg)