|    1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila     |    3 Juni 2023: Hari Pasar Modal Indonesia     |    14 Juni 2023: Hari Donor Darah     |    17 Juni 2023: Hari Dermaga     |    21 Juni 2023: Hari Krida Pertanian     |    22 Juni 2023: Hari Ulang Tahun DKI Jakarta     |    24 Juni 2022: Hari Bidan Nasional     |    29 Juni 2022: Hari Keluarga Berencana  

Live Streaming Radio KARIMATA FM

SENANDUNG RINDU (21.00-24.00)

Program Acara

Jam: 21:00:00  -  24:00:00

Kamis, 8 Juni 2023

Ainul Yaqin

Ainul Yaqin

Bupati Pamekasan saat menerima penghargaan WTP RI di Kantor BPK Perwakilan Jatim (Foto: Ist - Karimatafm)
Bupati Pamekasan saat menerima penghargaan WTP RI di Kantor BPK Perwakilan Jatim (Foto: Ist - Karimatafm)

KARIMATA.NET, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, kembali berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kamis (25/5/2023).

Penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2022 tersebut diterima langsung oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur.

Baddrut Tamam, Bupati Pamekasan mengatakan bahwa perolehan WTP ini menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

"Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," ujarnya kepada Karimata.net, Jumat (26/05/2023) sore.

Menurutnya, raihan ini merupakan hasil kerja sama semua pihak yang telah berusaha maksimal memberikan yang terbaik untuk pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

"Kami sampaikan terima kasih kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pamekasan," tegasnya.

Diketahui bahwa raihan WTP Pemkab Pamekasan tersebut merupakan kesembilan kalinya secara berturut-turut, terhitung sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan tahun 2022. Sebelumnya pada tahun 2011 meraih opini yang sama. Hanya saja pada tahun 2012, dan tahun 2013 meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP). (Ziyad/Ans)