25 Sep 2023

  |    1 Agustus: Penampahan Galungan     |    2 Agustus: Hari Raya Galungan     |    5 Agustus: Hari Dharma Wanita Nasional     |    10 Agustus: Hari Veteran Nasional dan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional     |    12 Agustus: Hari Raya Kuningan     |    14 Agustus: Hari Pramuka (Praja Muda Karana)     |    17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia     |    18 Agustus: Hari Konstitusi Republik Indonesia dan Hari Bhatara Sri     |    19 Agustus: Hari Departemen Luar Negeri Indonesia     |    20 Agustus: Hari Radio Nasional     |    21 Agustus: Hari Maritim Nasional     |    24 Agustus: Hari Ulang Tahun TVRI dan Hari Jakarta Membaca  

Live Streaming Radio KARIMATA FM

DINAMIKA MADURA (05.00-09.00)

Program Acara

Jam: 05:00:00  -  09:00:00

Senin, 25 September 2023

Melli Febrian

Melli Febrian

Trending News

RADIO KARIMATA, SAMPANG – Satlantas Polres Sampang kembali menerapkan tilang manual sejak pekan lalu, sehingga banyak pengendara yang mendapatkan sanksi berupa tilang ditempat saat berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Tutud Yudho melalui KBO Lantas Sampang, Ipda Syafriwanto mengatakan diterapkannya kembali tilang manual karena adanya intruksi dari Pimpinan berupa tindakan tegas untuk pengendara.

“ Untuk pengendara yang melanggar lalu lintas mendapatkan sanksi bahkan ada kendaraan yang dibawa ke Mapolres Sampang agar mendapatkan efek jera,” ujarnya kepada Jurnalis Radio Karimata di Sampang, pada Sabtu (04/03/2023).

Menurutnya, selama ini ada sekitar 14 pengendara mendapatkan sanksi tilang dikawasan dalam kota, khususnya jalan baru diresmikan, yakni Jalur Lingkar Selatan (JLS).

Ipda Syafriwanto menambahkan pengendara yang mendapatkan sanksi tegas serta di amankan di Mapolres Sampang diantaranya memiliki pelanggaran seperti menggunakan kenalpot Brong, plat nomor kendaraan dibuka, berbonceng tiga dan pelanggaran lainnya.

“ Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pelanggar lalu lintas saat menjalankan sidang tilang nantinya, diantaranya kondisi kendaraan harus dikembalikan ke semula seperti mengubah kenalpot brong menjadi kenalpot biasa dan plat kendaraan dipasang sesuai tempatnya,” tambahnya.

Sejauh ini penindakan tilang manual lebih difokuskan di kawasan perkotaan dengan mengandalkan cara hunting, dalam artian melakukan pemantauan dengan patroli keliling di area perkotaan.

" Kita sudah melakukan patroli keliling di area perkotaan untuk menyisir pelanggar yang tidak sesuai dengan ketentuan agar segera ditindak tegas,” tutupnya.( Qodir/Ans)

 


MITRA USAHA

Puder-38
NUVO-ACTIVE-5
NUVO-ACTIVE-6
NUVO-CORONA-1
HERS-PROTEX-BIRU
BABY-HAPPY
MIE-SUKSES
GIV-HIJAB-2
MILKU-1
KECAP-SEDAP
SO-YUMIE
OLALA-JELY-DRINK
DOWNY-ANTI-APEK-DOBLE-GOPEK
CIPTADENT-SIKAT-GIGI-88-LUBANG
AXIS-PAKET-KUOTA-DISC-50
MIE-SEDAP-SALERO-PADANG
MIE-SEDAP-AYAM-BAWANG
INDIHOME
RUMAH-MEUBEL
Mau Pasang Iklan?

Latest News

1

Pasien Meninggal Dunia di Toilet, Begini Penjelasan Humas RSUD Sampang

2

Disbudporapar Sumenep Targetkan PAD 780 Juta di Sektor Wisata

3

Pemerintah Wacanakan Larangan Haji Lebih Dari 1 Kali, Simak Penjelasan Kemenag Pamekasan

4

Pawai Karnaval di Proppo Pamekasan, Petugas Lakukan Pengalihan Lalu Lintas