RADIO KARIMATA, PAMEKASAN – Kecelakaan lalu lintas mini bus dengan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (03/08/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Ipda Bambang Budianto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, membenarkan kejadian kecelakaan tersebut. Menurutnya, kecelakaan melibatkan kendaraan mini bus Nopol M 1609 BR kontra sepeda motor Nopol M 2866 TD.
“Kendaraan mini bus ini dikendarai oleh R. Abu Yasid warga Desa Batuampar, Kecamatan Gulukguluk, Sumenep. Untuk kendaraan sepeda motor dikemudikan Lutfi warga Dusun Panodung daja, Desa Gulukguluk, Kecamatan Gulukguluk, Sumenep dan berboncengan dengan Hawdatin warga Desa Pordepor, Kecamatan Gulukguluk, Sumenep,’’katanya kepada Gatekeeper Radio Karimata, Rabu (03/08/2022).
Kronologi kejadian karena kurang hati-hatinya pengemudi sepeda motor saat berjalan dari arah timur ke barat kurang memperhatikan arus lalin yang ada di depannya, sehingga terjadi laka lantas dengan mini bus dari arah barat ke timur. Kemudian mini bus tersebut oleng ke kanan menabrak pagar rumah milik Samawi yang berakibat korban luka-luka dan mengalami kerugian materiil.
“Kecelakaan ini mengakibatkan pengendaran sepeda motor dan pembonceng mengalami luka ringan. Selain itu kerugian materiil diperkirakan Rp. 10.000.000,-, pungkasnya. (Melli/Bam)