RADIO KARIMATA, PAMEKASAN - Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Pamekasan akan dilepas secara simbolik di Masjid Jamik Asy-Syuhada, Pamekasan pada Kamis (26/05/2022) siang sekitar jam 11.30 WIB.
H Mawardi, S.Ag., M.H.I Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan mengatakan ada 417 Calon Jamaah Haji termasuk cadangan dan tambahan yang baru masuk serta terdapat 4 Petugas Haji yang akan dilepas.
“Besok itu pelepasan secara simbolik saja, untuk pemberangkatannya akan dilaksanakan nanti tanggal 19 Juni 2022,” jelasnya kepada Radio Karimata pada Rabu (25/05/2022) malam.
Sementara Calon Jamaah Haji dan petugas akan dilepas langsung oleh Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam yang dihadiri oleh Forkopimda, Kemenag, beserta jajarannya.
“Kabupaten Pamekasan akan ada 12 Bus dan masuk kloter 23 untuk pemberangkatannya,” tambahnya.
Sebelum pemberangkatan, Calon Jamaah Haji (CJH) harus mengikuti persyaratan yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi yaitu wajib vaksin Covid-19 dosis 2 dan maksimal berusia 65 tahun per 30 Juni 2022. Apabila umurnya lebih dari 65 tahun meskipun selisih 1 hari maka tetap tidak bisa diberangkatkan. (Ica/Zyd)