RADIO KARIMATA, PAMEKASAN – Salah satu oknum Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan diduga melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan kepada Tohir, anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Pamekasan.
Tindakan kekerasan itu dilakukan saat anggota Panwascam Waru, Pamekasan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar, Kamis (04/04/19) pukul 22.05 WIB.
Abdullah Saidi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan mengaku mengecam keras atas tindakan yang dilakukan salah satu oknum caleg tersebut.
“Kalau memang tidak puas dengan tindakan dari panwascam, harusnya yang bersangkutan bisa melalui jalur hukum bukan malah main hakim sendiri,” katanya kepada Radio Karimata Dinamika Madura, Jum’at (05/04/19).
Padahal, menurut Saidi, APK yang ditertibkan tidak hanya satu. Beberapa APK yang ditertibkan itu yang dianggap melanggar aturan yang ada. Seperti, terpampang di tempat ibadah, lembaga pendidikan, di paku pada pohon, dan di beberapa fasilitas publik.
“Oknum caleg yang menampar anggota panwascam itu terpasang di diang telepon. Bahkan lokasinya di jalan protokol Kecamatan Waru,” ujarnya.
Sementara Bawaslu juga mengagendakan upaya penertiban bagi APK yang dianggap melanggar. (Inest/Hen)