Lebaran Idul Adha 1443 H Berpotensi Tidak Serentak, Ini Penjelasan BHR Pamekasan!

RADIOKARIMATA, PAMEKASAN - Penentuan awal bulan Dzulhijjah 1443 H, akan mengikuti kriteria Mabims (Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura) yang baru yakni minimal ketinggian 3 derajat elongasi. Hal itu juga akan berimplikasi pada penetapan Hari Raya Idul Adha 1443 H.
H. Hosen Wakil Ketua Bagian Hisab dan Rukyat (BHR) Pamekasan saat On Air di Radio Karimata mengatakan bahwa dalam penentuan awal bulan semuanya sama akan diberlakukan kriteria baru yakni minimal 3 derajat elongasi.
“Proses penetapan awal bulan untuk Kemenag sesuai kriteria Mabims yang baru akan berlaku untuk semua bulan, jadi tidak hanya awal puasa atau awal syawal. 6,4 atau 6 derajat 24 menit ini berlaku untuk semua bulan di tahun 1443 H ini,”
Ia menjelaskan Bulan Dzulqo’dah 1443 H akan menjadi 30 hari karena ketinggian hilal disore hari pada Hari Jumat, 01 Juli 2022 itu belum memenuhi kriteria, dimana akhir Bulan Dzulqo’dah ketinggian hilal belum memenuhi syarat, karena masih 1 derajat untuk didaerah Pamekasan.
“Menurut hisab, ketinggian hilal pada sore hari itu di Pamekasan masih 1 derajat 29 menit 18 detik, nah diketinggian ini belum mencapai kriteria MABIMS yang baru,”
Hosen mengungkapkan bahwa dalam penetapan awal Dzulhijjah 1443 H nantinya akan ada perbedaan antara pemerintah dan ormas Muhamadiyah termasuk NU.
Pihaknya mengungkapkan untuk versi Pemerintah, BHR dan ormas NU nantinya akan menetapkan Hari Raya Idul Adha/ 10 Dhulhijjah 1443 H pada hari Ahad tanggal 10 Juli 2022, sementara ormas Muhamadiyah akan berlebaran pada Hari Sabtu, 9 Juli 2022.
“Karena untuk Ormas Muhamadiyah itu kriterianya itu wujudul hilal, jadi yang penting setelah ijtimak itu matahari terbenam lebih dulu dari pada bulan makanya keesokan harinya sudah masuk tanggal 1 Dzulhijjah 1443 H,”
Ia juga berharap agar masyarakat saling menghormati dalam perbedaan penentuan awal Dzulhijjah 1443 H yang berimplikasi pada penentuan Hari Raya Idul Adha 1443 H. (Fitri/Ans)